Jika mendengar tentang usaha jasa pertambangan, biasanya yang terlintas di otak kita adalah kegiatan usaha yang berhubungan dengan batang tambang seperti emas, batu bara, minyak bumi dan sumber daya alam lainnya.
Anggapan tersebut tidak sepenuhnya salah, karena pada dasarnya usaha di bidang jasa pertambangan memang berkutat di sumber daya alam yang tak terbarukan. Namun cakupannya lebih luas. Dalam menjalankan usaha jasa pertambangan pun perlu banyak persiapan, termasuk salah satunya mengurus surat izin usaha jasa pertambangan.
Surat ijin usaha jasa pertambangan atau SIUJP ini harus dipersiapkan sejak dini karena fungsinya sangat penting bagi kelangsungan usaha di bidang jasa pertambangan.
Daftar Isi
Mengenal Usaha Jasa Pertambangan
Usaha Jasa Pertambangan adalah bidang usaha yang bergerak di bidang jasa pertambangan. Kegiatannya beragam, mulai dari jasa konsultasi, perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan pada bidang penyelidikan umum, eksplorasi barang tambang dan juga studi kelayakannnya.
Selain itu ada juga kontruksi pertambangan, pengangkutan barang tambang, kegiatan pasca tambang dan reklamasi, keselamatan kerja dan kesehatan kerja, pengolahan dan pemurnian mineral alluvial yang disertai dengan kegiatan penambangan sumber daya alam.
Mengingat kegiatan usaha jasa pertambangan ini melibatkan sumber daya alam yang tak terbarukan, maka untuk pelaksanaanya harus benar-benar diawasi negara dan mendapatkan surat izin usaha jasa pertambangan secara resmi dari pemerintah.
Tujuan pemberian surat izin usaha jasa pertambangan ini antara lain untuk mengawasi kegiatan pertambangan agar terarah dan tidak sampai merusak alam.
Surat izin usaha jasa pertambangan yang ada di wilayah Indonesia dikeluarkan oleh Menteri. Sementara untuk perusahaan yang melakukan kegiatan jasa pertambangan di tingkat provinsi, surat izin usahanya dikeluarkan oleh gubernur.
Lain lagi jika kegiatan usaha jasa pertambangan didirikan dalam rangka penanaman modal asing. Kegiatan yang demikian ini akan mendapatkan surat izin yang dikeluarkan oleh Menteri melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM.
Syarat Administrasi Jasa Pengurusan IUJP
Perusahaan yang ingin melakukan usaha jasa pertambangan, harus mendapatkan surat izin usaha jasa pertambangan. Jasa pengurusan IUJP atau Izin Usaha Jasa Pertambangan hadir untuk membantu perusahaan dalam mengurus surat ijin usaha jasa pertambangan yang diinginkan.
Jasa pengurusan SIUJP harus memiliki syarat administrasi yang valid dan kompeten, yaitu diantaranya :
1. Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi
Syarat utama dari administrasi yang harus dipenuhi oleh jasa pengurusan IUJP adalah nomor kontrak yang bisa dihubungi. Nomor kontak yang dimaksud bisa berupa nomor ponsel, email atau kontak versi digital lainnya.
2. Bukti Penyerahan Secara Triwulan
Bukti penyerahangn SIUJP ini ditujukan kepada jasa pengurusan SIUJP yang melakukan perpanjangan. Surat perpanjangan yang dimaksud bisa tahunan atau triwulan, tergantung kesepakatan awal yang dilakukan perusahaan.
3. Surat Keterangan Domisili
Domisili penting untuk mengetahui alamat tempat tinggal pemohon saat ini. Data yang diisi harus lengkap dan sesuai dengan tempat tinggal yang sebenarnya.
4. Lampiran Surat Pernyataan
Surat pernyataan untuk menjadi jasa pengurusan SIUJP harus dibuat dengan format ketik dan rapi. Lengkap dengan material dan tanda tangan pemohon. Selain itu juga disertakan dokumen lainnya yang sah.
5. Data Pemegang Saham
Data pemegang saham perusahaan juga harus dilampirkan dengan detail dan rinci. Tulislah dengan lengkap dan jujur sebagai dokumen penting yang harus dijaga kelengkapannya.
6. Identitas NPWP
NPWP sangat berguna dalam mendirikan bidang usaha. Karena setiap warga negara termasuk badan usaha yang didirikan akan dikenai pajak kepada negara. Karena itu identitas NPWP harus ditulis dengan benar termasuk nomor NPWP.
7. Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan dapat dilampirkan untuk melengkapi dokumen penting yang diperlukan. Termasuk jika ada perubahan yang terjadi di dalamnya.
8. Surat Permohonan yang Valid
Surat permohonan yang disertai dengan tanda tangan direksi dan cap perusahaan yang sah juga harus disertakan untuk melengkapi data dibuatnya jasa pengurusan IUJP. Surat permohonan yang valid akan memudahkan negara menelusurinya.
Syarat Mengurus Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan
Selain syarat administrasi, di dalam mengurus surat izin usaha jasa pertambangan juga diperlukan syarat teknis yang tak kalah pentingnya. Jasa pengurusan SIUJP setidaknya harus memenuhi syarat berikut :
1. Pembuatan Tabel Daftar Peralatan Perusahaan
Ada tiga kolom penting yang harus ditulis dalam daftar tabel peralatan yang tersedia dalam jasa pengurusan SIUJP. Kolom pertama berisi lokasi keberadaan alat dan status kepemilkannya, kolom kedua menjelaskan kondisi alat yang ada. Sementara kolom ketiga berisi jumlah peralatan yang dimiliki perusahaan.
Isilah daftar peralatan yang dimiliki perusahaan dengan jujur dan apa adanya. Jika peralatan perusahaan belum dimiliki, perusahaan bisa mengajukan MOU perusahaan lain yang memiliki peralatan perusahaan yang diperlukan.
2. Pembuatan Tabel Tenaga Ahli yang Tergabung
Siapa saja tenaga ahli yang tergabung dalam Jasa Pengurusan SIUJP ini harus dicatat dengan detail dan jelas. Mulai dari nama, curriculum vitae, ijazah terakhir, keahlian atau skill, sampai surat izin memperkerjakan orang asing jika tenaga ahli yang bergabung ternyata bukan berasal dari Indonesia.
Lengkapi data dengan detail dan rinci serta dapat dipertanggung jawabkan. Hindari menulis data dengan apa adanya dan tidak sesuai kenyataan, karena akan berakibat tidak terbitnya surat izin usaha jasa pertambangan yang diinginkan.
Itu dia beberapa syarat mengurus surat izin usaha jasa pertambangan. Semakin lengkap data yang diberikan, semakin baik penilaian yang diberikan negara kepada perusahaan. Sehingga kepercayaan masyarakat pun semakin besar.